Sunday, January 17, 2016

Resiko Kanker Paru Pada ODHA


Sumber: turmericforhealth.com


Resiko terkena Kanker Paru (Lung Cancer) selama ini diketahui paling banyak ditingkatkan oleh kebiasaan merokok. Jika merokok maka resikonya menjadi 25 kali lebih besar dari yang tidak merokok (US Surgeon General Report 2014). Namun penelitian yang dipublikasikan pada 22 Desember 2015 lalu ini ternyata berkata lain. Dalam penelitiannya dikatakan bahwa orang dengan riwayat penurunan kekebalan tubuh ternyata juga beresiko lebih besar menderita kanker paru dibanding yang tidak pernah punya riwayat penurunan kekebalan tubuh.

Siapa saja yang kemungkinan mempunyai riwayat penurunan kekebalan tubuh? Salah satunya adalah orang dengan HIV yang terlambat terdiagnosis sehingga ketika terdeteksi maka kadar CD4 nya sudah sedemikian rendah.

Ketika sistim imun tubuh rusak, maka infeksi opurtunistik seperti Pneumonia dapat terjadi. Pneumonia adalah infeksi paru yang menyebabkan inflamasi (bengkak). Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kerusakan pada paru dapat berlangsung sedemikian lama sehingga bisa meningkatkan resiko terkena kanker paru di tahun selanjutnya.

Penelitian ini berasal dari Amerika, dilakukan dengan melihat angka kejadian kanker paru pada ODHA dan dibandingkan dengan kelompok bukan ODHA. Sebanyak 6,800 orang berada dalam penelitian ini selama kurun waktu 10 tahun.

Dalam kelompok tersebut, 60 orang menderita kanker paru. Semuanya adalah perokok dan yang paling banyak merokok adalah yang paling menderita kanker paru. Namun, para peneliti juga menemukan bahwa orang-orang yang sebelumnya menderita pneumonia karena HIV dan AIDS juga terkena kanker paru. Di antara orang dengan HIV yang terkena kanker paru tersebut, lebih dari setengahnya mempunyai penyakit terkait AIDS (AIDS-defining illness) dan sebagian besar kasusnya adalah pneumonia. 

Kanker paru sulit untuk diterapi atau bahkan disembuhkan. Tidak merokok dan berhenti merokok adalah cara terbaik untuk menghindarinya.

Temukan info lebih lanjut di: aidsmap.com 

Tuesday, September 1, 2015

Wahai Laki-Laki Hindarilah Perilaku Beresiko!



Mobile Man with Money? Sumber gambar: www.geeknewsblog.com


Istilah 3M atau MMM seolah lekat dengan dunia penganggulangan HIV dan AIDS serta dunia Kesehatan Reproduksi. Apa lagi kepanjangannya kalau bukan Man, Money, dan Mobile. Atau, sering pula istilah itu digabungkan menjadi satu yaitu Mobile Man with Money. Artinya, laki-laki yang sedang bepergian, entah dalam rangka tugas dari kantor yang berbekal setumpuk SPPD itu, atau memang harus berada di kota atau bahkan negara yang berbeda yang mengharuskannya untuk berada jauh dari keluarga.

Kenapa harus laki-laki? Apakah tidak ada perempuan yang juga bepergian dan tinggal jauh dari keluarga karena tuntutan pekerjaan? Bukankah kesetaraan gender saat ini telah membawa persamaan hak untuk bekerja antara laki-laki dan perempuan? Ternyata, banyak penelitian membuktikan bahwa memang masih laki-laki lah yang berkontribusi paling tinggi terhadap penyebaran infeksi HIV ke orang lain. Dan orang lain itu sebagian besar adalah perempuan!

Istilah 3M sendiri sepertinya mengisyaratkan adanya 3 faktor yang memungkinkan terjadinya penularan HIV yang dibawa oleh laki-laki. Lebih tepatnya tinggal 2 (dua) faktor karena menjadi laki-laki itu sendiri (“man”) sudah memenuhi salah satu faktornya. Tinggallah faktor kedua yaitu “mobile”, yang bisa bermakna laki-laki tersebut sedang bepergian, sedang dalam perjalanan, atau sedang tinggal di suatu tempat untuk waktu cukup lama sementara keluarga berada di tempat atau kota yang lain. Kemudian faktor ketiga yaitu “money”, bukankah ada kata bijak yang menyatakan bahwa akar kejahatan adalah uang? Artinya, tanpa uang tak mungkin “man” bisa membeli seks komersil. Tanpa uang tak akan ada istilah “om-om senang” dan “sugar daddy” atau “boda-boda men” di salah satu negara Afrika. 

Sebenarnya 3 syarat itu sendiri masih kurang jika ingin menularkan HIV. Ada satu syarat lagi yang harus terpenuhi yaitu: keinginan. Tanpa keinginan atau hasrat, tentu 3M tadi tak akan bermakna. Sayangnya, keinginan itu timbulnya cepat karena ada pengaruh eksternal. Apa itu? Minuman dan pertemanan. Dimana laki-laki berkumpul takkan lepas dari omongan tentang pekerjaan dan perempuan. Benarkah? Hmm, mungkin hal ini harus diteliti lebih lanjut. 

Lantas, apa yang dimaksud dengan perilaku beresiko? Bagi laki-laki, jelas perilaku beresiko adalah perilaku yang mendatangkan resiko. Lha, bukankah menjadi laki-laki harus berani menghadapi resiko? Kalau tidak berani menerima resiko, bukan laki-laki dong namanya?

Benar sekali! Dalam kehidupan ini memang banyak resiko yang harus ditanggung oleh laki-laki. Anda adalah kepala keluarga. Anda adalah tiang penyangga keluarga. Anda adalah kebanggaan istri dan anak-anak Anda. Namun, dalam hal penularan HIV dari orang ke orang ada resiko mutlak yang harus Anda hindari. Apa itu? Resiko tertular. Tidak hanya tertular HIV namun juga berbagai penyakit menular seksual lainnya. 

Apa saja penyakit menular yang bisa didapat akibat hubungan seks yang beresiko? Klik saja di web nya Komisi PenanggulanganAIDS Nasional (KPAN) pasti lengkap informasinya. Komisi ini secara teratur mengadakan ajang Pertemuan Nasional (Pernas) yang membahas segala hal yang berkaitan dengan penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia. Tahun ini ada Pernas AIDS V yang menandakan telah kelima kalinya pertemuan nasional itu diadakan. Dari informasi di web tersebut, Anda akan tahu kalau perilaku beresiko itu antara lain: berganti-ganti pasangan seks dan berhubungan seks secara tak aman alias tanpa pelindung. 

Coba bayangkan, sebagai kepala keluarga yang menjadi tiang penyangga dan kebanggaan keluarga, harus merana akibat terkena penyakit menular seksual. Anda bolak-balik sakit dan tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga tercinta. Masihkah layak Anda disebut penyangga dan kebanggaan keluarga?

Makanya, hindari perilaku beresiko dengan cara gampang. Bunuh keinginannya! Anda bisa jadi sedang jauh dari keluarga, sedang tugas ke luar kota, dan mempunyai banyak uang dari hasil pekerjaan Anda, tapi jika Anda tak berkeinginan untuk membeli seks komersil tidak masalah kan? Selain itu, supaya tak berkeinginan, kirimkan saja cepat-cepat uang yang Anda hasilkan ke keluarga. Niscaya, keinginan itu akan hilang dengan sendirinya karena salah satu syarat untuk transaksi sudah tidak ada.

Tapi keinginan itu begitu kuat, begitu kata Anda. Seperti ada sesuatu yang menumpuk dan harus dikeluarkan biar lega, lanjut Anda lagi menjelaskan. Belum lagi ada ajakan teman-teman yang tak enak dong untuk ditolak, lanjut Anda lagi berupaya membela diri. Anda ini memang paling bisa memberikan alasan.

Wah, kalau sudah begitu alasan Anda, sudahlah saya angkat tangan saja. Anda silahkan saja berurusan dengan kawan saya. Kondom namanya.

Sunday, August 9, 2015

Hindari Diskriminasi Bukti Kepedulian Kita Tinggi!



Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendeskripsikan diskriminasi sebagai pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan lain sebagainya. Lebih lanjut beberapa contohnya adalah sebagai berikut:
  1. Diskriminasi kelamin, merupakan pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin; 
  2. Diskriminasi ras, adalah anggapan segolongan ras tertentu bahwa rasnya itulah yang paling unggul dibandingkan dengan golongan ras lain. Diskriminasi ini kemudian memunculkan sikap rasisme, yaitu pembedaan sikap dan perlakuan terhadap kelompok masyarakat tertentu karena perbedaan warna kulit.  
  3. Diskriminasi sosial adalah pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan kedudukan sosialnya.
Pengertian diskriminasi dalam ruang lingkup hukum hak asasi manusia Indonesia (human rights law) dapat dilihat dalam Pasal 1 Ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi, “Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan, pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya”.

Sumber gambar: workplace-dynamics.com


Diskriminasi jelas dilarang. Tak ada satu orangpun yang boleh melakukannya dengan alasan apapun. Ketentuan mengenai larangan diskriminasi diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Article 2 ICCPR berbunyi, “Each State Party to the present Covenant undertakes to respect and ensure to all individuals within its territory and subject to its jurisdiction the rights recognized in the present Covenant, without distinction of any kind, such as race, color, sex, language, religion, political or other opinion, national or social origin, property, birth or other status”.

Mengacu pada kedua pemaknaan tersebut, Mahkamah Konstitusi dalam Putusan 028-029/PUU-IV/2006 menyatakan bahwa diskriminasi harus diartikan sebagai setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama (religion), ras (race), warna (color), jenis kelamin (sex), bahasa (language), kesatuan politik (political opinion).

UNAIDS  mendefinisikan stigma dan diskriminasi terkait dengan HIV sebagai ciri negatif yang diberikan pada seseorang sehingga menyebabkan tindakan yang tidak wajar dan tidak adil terhadap orang tersebut berdasarkan status HIV-nya.

Contoh-contoh diskriminasi meliputi:

  1. Keluarga yang tega mengusir anaknya karena menganggapnya sebagai aib 
  2. Rumah sakit dan tenaga kesehatan yang menolak untuk menerima ODHA atau menempatkan ODHA di kamar tersendiri karena takut tertular. 
  3. ODHA sulit diterima oleh dunia kerja dengan alasan kesehatan dan produktifitas. 
  4. Atasan yang memberhentikan pegawainya berdasarkan status HIV mereka. 
  5. Keluarga/ masyarakat yang menolak ODHA 
  6. Mengkarantina ODHA karena menganggap bahwa HIV-AIDS adalah penyakit kutukan atau hukuman Tuhan bagi orang yang berbuat dosa. 
  7. Sekolah tidak mau menerima anak dengan HIV karena takut murid lain akan ketakutan. 
  8. ODHA mengalami masalah dalam mengurus asuransi kesehatan.
Sebagai manusia, kita dituntut untuk peduli terhadap sesama. Manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa orang lain. Tidak ada definisi khusus tentang apa itu peduli terhadap sesama. Namun ada yang mendefinisikannya sebagai perasaan bertanggung jawab atas kesulitan yang dihadapi oleh sesamanya/ orang lain di mana seseorang terdorong untuk melakukan sesuatu untuk mengatasinya. 

ODHA adalah manusia biasa sama seperti kita. Mereka tidak memilih untuk menjadi ODHA namun seperti ada kata bijak dalam sebuah kitab, ODHA ada bersama-sama dengan kita supaya banyak pekerjaan Tuhan bisa dinyatakan melalui kepedulian kita terhadapnya.

Bagaimana menumbuhkan sikap peduli? Pertama, harus secepatnya mencari informasi. Bicara tentang ODHA berarti bicara tentang penanggulangan HIV dan AIDS. Salah satu sumber informasi terpercaya adalah laman web Komisi Penanggulangan AIDSNasional (KPAN), selain blog ini tentunya :-) Secara rutin KPAN bekerjasama dengan berbagai pihak menyelenggarakan ajang untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman. Salah satunya adalah Pertemuan Nasional AIDS (Pernas AIDS). Tahun ini adalah untuk kelima kalinya ajang itu diselenggarakan. Jika tertarik untuk mengikutinya, langsung saja klik di laman web Pernas AIDS ini ya… 

Salah satu cara mendapatkan informasi tentang HIV dan AIDS adalah melalui media sosial. Sumber: Facebook dan Twitter KPAN.


Diskriminasi terhadap ODHA memang tak terlepas dari stigma yang dilekatkan oleh orang-orang terhadap ODHA. Untuk itu, perlu juga diketahui beberapa tindakan yang mengurangi stigma secara individu, antara lain:

  1. Waspada terhadap bahasa yang kita gunakan dan hindari kata-kata yang menstigma 
  2. Sediakan perhatian untuk mendengarkan dan mendukung anggota keluarga ODHA di rumah 
  3. Kunjungi dan dukung ODHA beserta keluarganya di lingkungan tempat tinggal kita. 
  4. Doronglah ODHA untuk menggunakan layanan yang tersedia seperti konseling, tes HIV, pengobatan medis, ART, dan merujuk mereka kepada siapapun yang dapat menolong.

Dengan menghilangkan stigma maka diskriminasi bisa kita hindari. Dengan menghindari diskriminasi merupakan bukti bahwa kepedulian kita tinggi.

Bacaan:
Buku Pedoman Penghapusan Stigma dan Diskriminasi Bagi Pengelola Program, Petugas Layanan Kesehatan dan Kader

Monday, July 20, 2015

Di Afrika target 90-90-90 telah tercapai, bagaimana Indonesia?



Berlangganan miling list IAS (International AIDS Society) Conference 2015, suatu even rutin yang diselenggarakan para praktisi di bidang penanggulangan HIV dan AIDS sedunia membuat pengelola blog Apa Itu HIV dan AIDS tetap update dengan perkembangan terbaru penanggulangan HIV dan AIDS didunia.

Salah satu berita yang sangat baik adalah keberhasilan negara-negara di Afrika dalam mencapai target 90-90-90 yang ditetapkan oleh UNAIDS. Apa itu target 90-90-90? Yaitu, 90% orang diperiksa (tested), 90% orang dengan HIV diterapi (treated), dan 90% orang yang telah diterapi mengalami penurunan jumlah virus (viral load) hingga tak terdeteksi (undetected).

Yang lebih mengejutkan lagi adalah, bahwa ada 2 negara Afrika yang pencapaian targetnya sangat baik, bahkan mengalahkan negara adidaya Amerika. Tabel lengkapnya saya copykan dari web aidsmap.com sebagai berikut:

Pencapaian Botswana dan Rwanda mengalahkan Amerika. Digambar ulang dengan data dari aidsmap.com


Botswana dan Rwanda menunjukkan pencapaian yang baik karena ada komitmen politis dan kepemimpinan yang kuat. Ini adalah syarat mutlak agar penanggulangan HIV dan AIDS di suatu daerah bisa berjalan dengan baik.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia. Hingga saat ini saya masih berusaha mencari data-datanya. Mudah-mudahan nanti bisa didapatkan dan diposting di blog ini.

Akhirnya, selamat buat Botswana dan Rwanda. Negara yang entah dimana saya sendiri tidak tahu. Tapi nama negaranya bisa berkibar-kibar di konferensi internasional karena pencapaiannya yang baik. Mudah-mudahan Indonesia segera menyusul.

Referensi: