Showing posts with label HIV and AIDS. Show all posts
Showing posts with label HIV and AIDS. Show all posts

Friday, November 1, 2013

Truvada: 5 Hal yang harus diketahui tentang obat pertama untuk pencegahan infeksi HIV



Para praktisi medis saat ini mempunyai senjata baru untuk melawan HIV dan AIDS dalam kotak senjata mereka dan kali ini senjata yang cukup tangguh. Untuk pertama kalinya, Badan POM Amerika (FDA) menyetujui terapi yang akan mencegah infeksi HIV pada orang yang sehat (belum terinfeksi).

Obat tersebut disebut Truvada, yang telah disetujui sebagai terapi pada orang yang terinfeksi HIV dengan cara kerja menurunkan jumlah virus yang beredar dalam sirkulasi darah. Bukan hanya itu, percobaan juga telah membuktikan bahwa Truvada juga dapat melindungi orang yang tidak terinfeksi namun beresiko terinfeksi HIV jika mereka meminum Truvada sehari sebelum terpapar dan sehari setelah terpapar. Maksudnya terpapar adalah “berhubungan seks atau terjadi pertukaran cairan dengan orang yang sudah terinfeksi HIV”.

Sumber: www.natap.org
Persetujuan FDA ini ternyata memicu kontroversi. Beberapa praktisi kesehatan masyarakat berargumen bahwa obat ini akan memicu salah paham di antara para pengguna dan membuat mereka berpikir bahwa mereka kebal dan tidak mungkin terinfeksi dan oleh karena itu pada akhirnya memicu tingkat penggunaan kondom yang semakin rendah. Walau demikian, FDA tetap yakin bahwa manfaat Truvada membuat obat ini layak untuk mendapat persetujuan peredarannya. Untuk itu marilah kita ketahui beberapa hal tentang Truvada.

Siapa saja yang dapat mengkonsumsi Truvada?

Obat yang diproduksi oleh Gilead Sciences Inc. ini disetujui untuk digunakan pada orang yang tidak terinfeksi yang beresiko tinggi terinfeksi HIV melalui hubungan seksual. Ini termasuk para pekerja seks komersial, orang-orang dengan partner hubungan seksual yang HIV +, serta orang-orang dengan resiko tinggi terpapar, misalnya orang yang sering menggunakan obat-obat injeksi atau IDU (Injecting Drug Users). 

Seberapa efektif obat ini mencegah terinfeksi HIV?

Pada sebuah studi, seorang gay dan biseksual yang mengkonsumsi Truvada setiap hari dan mendapat konseling tentang praktek hubungan seks yang aman ternyata mengurangi resiko mereka untuk terinfeksi sampai 42%. Di studi yang lain, yang melibatkan pasangan heteroseksual dimana salah satunya adalah HIV +, maka partner seksnya berkurang resiko terinfeksinya hingga 75% jika mereka mengkonsumsi Truvada.

Apakah Truvada menyembuhkan AIDS?

Tidak. Obat ini hanya dapat mengurangi jumlah virus dalam tubuh dan memperlambat progres menuju AIDS untuk orang yang sudah terinfeksi (HIV +). Untuk orang yang sehat, yang belum terinfeksi, obat ini dapat mengurangi kemampuan HIV untuk menguasai sel sehat dan memulai infeksi, dengan cara memblok aktifitas enzim yang diperlukan oleh virus (HIV) untuk bereplikasi (bertambah banyak).

Kenapa persetujuan FDA untuk Truvada menjadi kontroversial?

Ada ahli yang mengatakan bahwa orang sehat yang belum terinfeksi bisa salah menggunakan obat ini – obat ini harus digunakan setiap hari agar menjadi efektif – yang dapat memicu HIV menjadi resisten (kebal) terhadap terapi yang sesungguhnya.

Sumber: www.drugs.com
Selain itu, ahli kesehatan masyarakat juga ada yang beranggapan bahwa penggunaan obat ini bisa menurunkan perilaku seks aman akibat orang tersebut merasa tak akan terinfeksi selama menggunakan Truvada. Namun, pasien yang menerima Truvada tetap diharapkan mempraktekkan perilaku seksual yang aman, salah satunya dengan tetap menggunakan kondom, terlibat dalam konseling, dan melakukan pemeriksaan (test) HIV secara teratur. Percobaan yang telah dilakukan ternyata tidak membuktikan bahwa pengguna Truvada menjadi lebih terlibat dalam hubungan seks yang beresiko. 

Para peneliti, sayangnya, tidak dapat menjelaskan kenapa pada pekerja seks komersial yang menggunakan Truvada ternyata tetap terinfeksi HIV. Mereka berpikir bahwa itu mungkin diakibatkan salah dalam menakar dosis, atau mungkin saja ada hubungannya dengan lingkungan vagina yang membuat obat menjadi kurang efektif.

Kenapa persetujuan oleh FDA ini penting?

Persetujuan ini merupakan lompatan besar di bidang pencegahan HIV dan AIDS, tidak hanya di Amerika namun di seluruh dunia. Begitu Truvada digunakan sebagai salah satu cara mengurangi infeksi HIV maka dunia yang terus berkembang pada suatu saat bisa membuat pil-pil lain yang bisa digunakan orang yang tidak terinfeksi namun beresiko tinggi terinfeksi HIV agar tetap tidak terinfeksi. Para ahli kesehatan masyarakat juga bersemangat untuk membangun strategi pencegahan yang lebih efektif, dengan menyadari bahwa salah satu cara menghentikan epidemi ini adalah dengan mencegah terjadinya infeksi baru dan mengobati yang telah terinfeksi dengan baik.

Lalu bagaimana di Indonesia ya? Dengan semakin banyaknya orang yang terinfeksi dan maraknya perilaku beresiko, apakah sudah saatnya kita mulai menyediakan Truvada?

Alice Park is a writer at TIME. Find her on Twitter at @aliceparkny. You can also continue the discussion on TIME’s Facebook page and on Twitter at @TIME.

Diterjemahkan oleh Willy Sitompul untuk Apa Itu HIV dan AIDS. Diskusi lebih lanjut tentang ini dapat dilakukan lewat Twitter di @ApaItuHIV_AIDS.

Tuesday, June 25, 2013

Merokok lebih berbahaya dari HIV?

Pembaca blog Apa Itu HIV dan AIDS, menyimak judul di atas pasti banyak yang tidak setuju, mungkin banyak juga yang setuju. Apalagi setelah membaca puisi berjudul "Tuhan Sembilan Senti" karangan Taufik Ismail di bawah ini:



Tuhan Sembilan Senti

Oleh : Taufiq Ismail

Indonesia adalah sorga luar biasa ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok,

Di sawah petani merokok,
di pabrik pekerja merokok,
di kantor pegawai merokok,
di kabinet menteri merokok,
di reses parlemen anggota DPR merokok,

di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok,
hansip-bintara-perwira nongkrong merokok,
di perkebunan pemetik buah kopi merokok,
di perahu nelayan penjaring ikan merokok,
di pabrik petasan pemilik modalnya merokok,
di pekuburan sebelum masuk kubur orang merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na’im
sangat ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,

Di balik pagar SMU murid-murid mencuri-curi merokok,
di ruang kepala sekolah ada guru merokok,
di kampus mahasiswa merokok,
di ruang kuliah dosen merokok,
di rapat POMG orang tua murid merokok,
di perpustakaan kecamatan ada siswa bertanya
apakah ada buku tuntunan cara merokok,

Di angkot Kijang penumpang merokok,
di bis kota sumpek yang berdiri yang duduk
orang bertanding merokok,
di loket penjualan karcis orang merokok,
di kereta api penuh sesak orang festival merokok,
di kapal penyeberangan antar pulau penumpang merokok,
di andong Yogya kusirnya merokok,
sampai kabarnya kuda andong minta diajari pula merokok,

Negeri kita ini sungguh nirwana
kayangan para dewa-dewa bagi perokok,
tapi tempat cobaan sangat berat
bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,
diam-diam menguasai kita,

Di pasar orang merokok,
di warung Tegal pengunjung merokok,
di restoran di toko buku orang merokok,
di kafe di diskotik para pengunjung merokok,

Bercakap-cakap kita jarak setengah meter
tak tertahankan asap rokok,
bayangkan isteri-isteri yang bertahun-tahun
menderita di kamar tidur
ketika melayani para suami yang bau mulut
dan hidungnya mirip asbak rokok,

Duduk kita di tepi tempat tidur ketika dua orang bergumul
saling menularkan HIV-AIDS sesamanya,
tapi kita tidak ketularan penyakitnya.
Duduk kita disebelah orang yang dengan cueknya
mengepulkan asap rokok di kantor atau di stopan bus,
kita ketularan penyakitnya.
Nikotin lebih jahat penularannya
ketimbang HIV-AIDS,

Indonesia adalah sorga kultur pengembangbiakan nikotin paling subur di dunia,
dan kita yang tak langsung menghirup sekali pun asap tembakau itu,
Bisa ketularan kena,

Di puskesmas pedesaan orang kampung merokok,
di apotik yang antri obat merokok,
di panti pijat tamu-tamu disilahkan merokok,
di ruang tunggu dokter pasien merokok,
dan ada juga dokter-dokter merokok,

Istirahat main tenis orang merokok,
di pinggir lapangan voli orang merokok,
menyandang raket badminton orang merokok,
pemain bola PSSI sembunyi-sembunyi merokok,
panitia pertandingan balap mobil,
pertandingan bulutangkis,
turnamen sepakbola
mengemis-ngemis mencium kaki sponsor perusahaan rokok,

Di kamar kecil 12 meter kubik,
sambil ‘ek-’ek orang goblok merokok,
di dalam lift gedung 15 tingkat
dengan tak acuh orang goblok merokok,
di ruang sidang ber-AC penuh,
dengan cueknya,
pakai dasi,
orang-orang goblok merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na’im
sangat ramah bagi orang perokok,
tapi tempat siksa kubur hidup-hidup
bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,
diam-diam menguasai kita,

Di sebuah ruang sidang ber-AC penuh,
duduk sejumlah ulama terhormat merujuk
kitab kuning dan mempersiapkan sejumlah fatwa.
Mereka ulama ahli hisap.
Haasaba, yuhaasibu, hisaaban.
Bukan ahli hisab ilmu falak,
tapi ahli hisap rokok.
Di antara jari telunjuk dan jari tengah mereka
terselip berhala-berhala kecil,
sembilan senti panjangnya,
putih warnanya,
ke mana-mana dibawa dengan setia,
satu kantong dengan kalung tasbih 99 butirnya,

Mengintip kita dari balik jendela ruang sidang,
tampak kebanyakan mereka
memegang rokok dengan tangan kanan,
cuma sedikit yang memegang dengan tangan kiri.
Inikah gerangan pertanda
yang terbanyak kelompok ashabul yamiin
dan yang sedikit golongan ashabus syimaal?

Asap rokok mereka mengepul-ngepul di ruangan AC penuh itu.
Mamnu’ut tadkhiin, ya ustadz.
Laa tasyrabud dukhaan, ya ustadz.
Kyai, ini ruangan ber-AC penuh.
Haadzihi al ghurfati malii’atun bi mukayyafi al hawwa’i.
Kalau tak tahan,
Di luar itu sajalah merokok.
Laa taqtuluu anfusakum.

Min fadhlik, ya ustadz.
25 penyakit ada dalam khamr.
Khamr diharamkan.
15 penyakit ada dalam daging khinzir (babi).
Daging khinzir diharamkan.
4000 zat kimia beracun ada pada sebatang rokok.
Patutnya rokok diapakan?

Tak perlu dijawab sekarang, ya ustadz.
Wa yuharrimu ‘alayhimul khabaaith.
Mohon ini direnungkan tenang-tenang,
karena pada zaman Rasulullah dahulu,
sudah ada alkohol,
sudah ada babi,
tapi belum ada rokok.

Jadi ini PR untuk para ulama.
Tapi jangan karena ustadz ketagihan rokok,
Lantas hukumnya jadi dimakruh-makruhkan,
jangan,

Para ulama ahli hisap itu terkejut mendengar perbandingan ini.
Banyak yang diam-diam membunuh tuhan-tuhan kecil yang kepalanya berapi itu,
yaitu ujung rokok mereka.
Kini mereka berfikir.
Biarkan mereka berfikir.
Asap rokok di ruangan ber-AC itu makin pengap,
dan ada yang mulai terbatuk-batuk,

Pada saat sajak ini dibacakan malam hari ini,
sejak tadi pagi sudah 120 orang di Indonesia mati karena penyakit rokok.
Korban penyakit rokok lebih dahsyat ketimbang korban kecelakaan lalu lintas,
lebih gawat ketimbang bencana banjir,
gempa bumi dan longsor,
cuma setingkat di bawah korban narkoba,

Pada saat sajak ini dibacakan,
berhala-berhala kecil itu sangat berkuasa di negara kita,
jutaan jumlahnya,
bersembunyi di dalam kantong baju dan celana,
dibungkus dalam kertas berwarni dan berwarna,
diiklankan dengan Tuhan Sembilan Senti

Bahaya merokok
Menarik ya... Saya pribadi nggak mau berkomentar banyak. Yang jelas ada banyak zat kimia berbahaya di dalam sebatang rokok.

Jadi gimana? Buat keputusan sekarang... atau teruskan sajalah..sambil kurangi sedikit...sedikit...
 
Sumber puisi: Milis FKM UI

Wednesday, February 27, 2013

Penting: Info tentang interaksi obat!

Kaletra (lopinavir/ritonavir) label update: drug interaction information

Pic Source: www.drugline.org
On January 17, 2013, FDA approved revisions to the Kaletra (lopinavir/ritonavir) labels to include new drug interaction information. The following updates were included.
Anticoagulants: Rivaroxaban. Avoid concomitant use of rivaroxaban and Kaletra. Coadministration of Kaletra and rivaroxaban is expected to result in increased exposure of rivaroxaban which may led to risk of increased bleeding

Anticonvulsants: Lamotrigine and valproate. Coadministration of Kaletra and lamotrigine or valproate may decrease the exposure of lamotrigine or valproate. A dose increase of the lamotrigine or valproate may be needed when coadministered with Kaletra and therapeutic concentration monitoring for lamotrigine may be indicated; particularly during dosage adjustments.

Corticosteroids (systemic); Budesonide and prednisone. Concomitant use may result in increased steroid concentrations and reduced serum cortisol concentrations. Concomitant use of glucocorticoids that are metabolized by CYP3A, particularly for long-term use, should consider the potential benefit of treatment versus the risk of systemic corticosteroid effects. Concomitant use may increase the risk for development of systemic corticosteroid effects including Cushing’s syndrome and adrenal suppression.

HCV-Protease Inhibitor: Boceprevir. It is not recommended to coadminister Kaletra and boceprevir. Concomitant administration of Kaletra and boceprevir reduced boceprevir, lopinavir and ritonavir steady-state exposures

HCV-Protease Inhibitor: Telaprevir. It is not recommended to coadminister Kaletra and telaprevir. Concomitant administration of Kaletra and telaprevir reduced steady-state telaprevir exposure, while the steady-state lopinavir exposure was not affected.

Inhalded or Intransal Steroids: e.g. Budesonide: Concomitant use of Kaletra and fluticasone or other glucocorticoids that are metabolized by CYP3A is not recommended unless the potential benefit of treatment outweighs the risk of systemic corticosteroid effects. Concomitant use may result in increased steroid concentrations and reduce serum cortisol concentrations. Systemic corticosteroid effects including Cushing’s syndrome and adrenal suppression have been reported during postmarketing use in patients when certain ritonavir-containing products have been coadministered with fluticasone propionate or budesonide.

PDE5 Inhibitors: Avanafil. Do not use Kaletra with avanafil because a safe and effective avanafil dosage regimen has not been established.
Drug interaction or clinical studies reveal no clinically significant interaction between Kaletra and raltegravir.
 
The updated labeling will be made available through Drugs@FDA.
 
Kaletra is a product of Abbott Laboratories.
 
Richard Klein
Office of Special Health Issues
Food and Drug Administration
 
Kimberly Struble
Division of Antiviral Products
Food and Drug Administration
 
Posting ulang dengan mengutip persis dari sumbernya: FDA
 

Tuesday, February 19, 2013

Garani MW1 - Obat herbal penyembuh HIV?

Baru-baru ini ada peningkatan trend pencarian dengan tag "HIV cure" dan yang tertinggi muncul dalam peringkat atas adalah Garani MW1. Obat herbal dari Malawi ini dipercaya dapat "menyembuhkan" orang terinfeksi HIV. Bentuk obatnya berupa bubuk yang dikonsumsi dengan menggunakan sendok (teh).

Lebih lengkapnya dapat disimak dalam beberapa link di bawah ini:



http://www.nyasatimes.com
Link tersebut berisi sekilas tentang Garani MW1 dan tentang penemunya yaitu Gloria Kantema Jeremiah. Semua artikel berbahasa Inggris. Mudah-mudahan nanti ada waktu untuk dituliskan versi Indonesia yang berisi ringkasan semua artikel tersebut.

Apakah ini harapan palsu? atau memang titik cerah dalam bidang penemuan "cure" untuk infeksi HIV? Yang jelas, obat HIV sebenarnya sederhana, jauhi stigma pada orang yang terinfeksi HIV atau dalam tahap AIDS. Orang yang terinfeksi HIV seharusnya diperlakukan sama dengan orang terinfeksi penyakit apapun. Tidak usah dibeda-bedakan. Salam!

Tuesday, October 2, 2012

Refleksi LASS: Perjalanan 6 tahun - by Very Kamil*


Salam!
Kawan-kawan, saya copykan tulisan yang dimuat di buletin PKNI yang terbaru.

Wassalam,
-ver
 
“ … Setelah mendengarkan uraian dari Saudara tadi, saya menyimpulkan apa yang anda lakukan adalah baik. Anda mencoba melakukan ajakan pada kebaikan. Anda menawarkan para pecandu untuk mengurangi kemudharatan, mengajak untuk menuju kesembuhan … “ komentar pak Kiyai, seorang pengasuh pesantren di Jawa Barat, setelah presentasi tentang Harm Reduction lebih kurang 6 tahun lalu. Pak Kiyai melanjutkan uraiannya tentang sebuah hadits yang intinya menyatakan bahwa keutamaan mengajak orang yang dalam jalan sesat untuk kembali pada kebaikan dan kebenaran adalah lebih besar dari pada mati syahid. Sejak itu saya menjadi semakin yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah benar. Termasuk dalam melaksanakan program Layanan Alat dan Jarum Suntik Steril. (catatan refleksi penulis)

 Jika kita menelusuri sejarah harm Reduction di Indonesia, ada beberapa batu loncatan yang dapat digunakan sebagai ilustrasi. Ada yang menyebutkan bahwa tahun 1999 sebagai tahun awal respon  terhadap permasalahan AIDS di kalangan pengguna Napza suntik (penasun). Karena pada tahun itu dilakukan sebuah workshop nasional yang diselenggarakan kementrian kesehatan (waktu itu Departemen Kesehatan) dengan dukungan dari berbagai lembaga non pemerintah local  dan internasional. Kedua, pada tahun yang sama, sebuah NGO, Yayasan Hati-hati , memulai kegiatan pendampingan pada kelompok penasun di wilayah Pantai Kuta, Bali. Dengan bekal pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki, para petugas lapangan Yayasan Hati-hati yang hampir semuanya adalah bekas pengguna napza suntik, melakukan pendampingan termasuk membagikan alat suntik steril kepada para penasun.
Sejak tahun 2001, FHI melalui program ASA, memulai upaya pengembangan program Harm Reduction dengan dukungan konsultan berpengalaman, Prof. Wayne Wiebel. ‘Dr. Drugs” , demikian nama jalanan professor yang telah mengujicobakan model penjangkauan yang dikenal dengan ILOM, atau diterjemahkan sebagai model penjangkauan menggunakan pemimpin sesama.
Pada tahun 2002, sejumlah LSM mitra Program ASA melakukan penjangkauan dan pendampingan pada IDU. Pada tahun 2003, program dukungan AUSAID, yang kemudian menjadi  IHPCP, juga mulai giat memberikan dukungan pada upaya penanggulangan AIDS pada kelompok penasun di wilayah Indonesia Timur.
Dengan dukungan pendanaan USAID, Program ASA memberikan kontrak kepada AHRN dan CHR untuk memberikan dukungan atas upaya pengembangan program Haam Reduction di Idnonesia. Kedua lembaga ini diamanatkan untuk memberikan advokasi dalam mendapatkan dukungan dari instustuio kepolisian, institusi  dan lembaga pemasyarakatan, serta mendorong dan memberkan penguatan terhadap jaringan masyarakat sipil dalam penanggulangan AIDS pada penasun. Pada tahun 2003, Jangkar dimulai.

Dukungan Nyata
Kontroversi LASS sudah muncul sejak Harm Reduction disosialisasikan di Indonesia. Perjalanan ini ditandai dengan MoU antara KPA BNN, kertas-kertas kerja dari Kepolisian terkait penanggulangan AIDS pada pengguna Narkoba, komitmen Indonesia untuk 3 by 5 (inisiatif WHO), dan lain-lain. Pada tahun 2005, perkembangan HR di Indonesia ditandai dengan dukungan pemerintah secara formal dan sungguh-sungguh dengan diadakannya Pertemuan Nasional HR (PNHR) pertama di Jakarta. Empat buku panduan pengembangan program dan kebijakan terkait Harm Reduction diluncurkan oleh Departemen Kesehatan RI pada waktu yang bersamaan. Pada pertemuan nasional tersebut program AIDS Malysia  mengirimkan Dr. Adeeba untuk melihat dan belajar dari proses implementasi Harm reduction yang dilakukan di Indonesia.
Akhirnya berkat upaya bersama yang dilakukan berbagai pihak pada tahun-tahun  sebelumnya, para aktivis HR berhasil mendorong munculnya  kebijakan pertama pemerintah yang secara tegas menjelaskan tentang program Harm Reduction termasuk dengan Layanan Alat Suntik Steril . Hal ini secara jelas terlihat dari  Permenkes No 567/ 2006. Kebijakan ini diikuti oleh munculnya Kebijakan nasional HR yang dikeluarkan oleh Menkokesra selaku Kepala KPAN. Kebijakan nasional menekankan pentingnya menerapkan program Harm reduction secara komprehensif, termasuk LASS. Isi dari Permenkokesra seharusnya juga mengikat institusi Polri, dimana Kapolri dan Kepala BNN juga menjadi anggota KPA Nasional.
Secara jelas dan gamblang berbagai hal termasuk LASS dipaparkan pada kedua dokumen utama tersebut. Sejak itu, program LASS berkembang di berbagai tempat di kota-kota besar di Indonesia. Pada akhir tahun 2008, menurut dokumentasi Unit IDU ASA Program, terdapat lebih dari 40 LSM yang secara aktif  melakukan pendampingan pada kelompok IDU, hampir seluruhnya menyediakan Layanan penyediaan Alat Suntik Steril.
Permenkes 567 yang menjadi panduan, dan acuan dalam pengembangan SOP atau prosedur pelaksanaan LASS, menyebutkan bahwa LASS dapat dilaksanakan dengan 3 metode distribusi. Fixed Site (layanan menetap, DIC  dan PKM atau institusi kesehatan lain); Mobile (oleh petugas lapangan ) dan Satalite, oleh relawan komunitas yang telah dipercaya dan dilatih. Pesatnya perkembangan program HR tersebut menunjukkan berhasilnya komitmen pemerintah dalam langkah awal dukungan pada program Harm reduction. 
Pada kurun waktu tersebut, LASS dilaksanakan secara optimal. Prosedur pembagian jarum  diawali dengan pengenalan pada informasi dasar, pengenalan layanan yang tersedia, sampai pada penyediaan Alat suntik steril, alcohol swab, dan kondom. Material KIE pendukung juga tersedia secara meluas dan memadai. Program dukungan ASA mencatat distribusi jarum mellaui mitranya mencapai 1,3 juta jarum pada tahun 2008.
Perjalanan ini tentu saja tidak semulus ringkasan cerita di atas. Banyak kisah pahit getir terkait dengan LASS dan program HR pada umumnya sebelum mencapai tahap tersebut. Kisah PO yang ditangkap atau ditahan, kisah PO yang dicerca masyarakt atau Toma Toga bukan kisah yang asing. Alhamdulilah, pengalaman-pengalaman tersebut semakin memperkuat program yang berjalan.

Dinamika pelaksanaan LASS
Perubahan terjadi sekitar tahun 2008 akhir ketika mulai muncul pembicaraan di kalangan activis HR bahwa LASS akan dipusatkan hanya melalui PKM. Hal ini diperkuat melalui isi proposal R8 GFATM yang diajukan. Melalui program terbesar tersebut, LSM  yang menjadi mitra pelaksana program, tidak mendapakan mandat untuk menjalankan secara langsung LASS. Akibatnya pada kedua program tersebut (mitra pada Ronde 8 dan Ronde 9) tidak memiliki indikator jumlah jarum yang terdistribusi dan jumlah penerima layanan LASS.
Sayangnya perubahan strategi ini tidak terjadi secara terbuka dan didukung dengan dokumen yang jelas. Sampai akhir 2009, tidak ada satu dokumenpun yang menyatakan perubahan SOP pada LASS. Bahkan, pada SOP layanan HR pada PKM yang diterbitkan oleh Kemenkes pada tahun 2008, menggambarkan metode distribusi jarum masih tetap sama, yaitu cara, fixed site, mobile, dan satelit. Informasi dari para petugas lapangan berikut menyebutkan bagaimana perubahan terjadi. Kebijakan tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa LASS harus memperhatikan masalah kesinambungan layanan (sustainability). Kalau di LSM tidak sustain, kalau di PKM sustain. Karena ini ‘kan layanan pemerintah. Kemudian ada yang mejelaskan pula bahwa kebijakan yang mengarahkan agar penasun mengambil jarum hanya pada PKM bisa dijakdikan sebagai indicator bahwa penasun tersebut sudah mandiri. Menjadi indikasi keberhasilan program. Seiring dengan proses amandemen UU Narkotika (yang kemduain, menjadi UU baru, bukan revisi/ amandemen), sempat keluar penjelasan bahwa pemusatan layanan pada PKM sesungguhnya dilakukan agar tidak bertentangan dengan UU Narkotika. Tentu saja semua ini hanya ucapan verbal dan tidak tertulis.
Pada tahun 2006-2007 IHPCP mulai memberikan dukungan yang lebih besar pada PKM/ penguatan institusi layanan pemerintah. Seiring dengan pengembangan layanan HR di PKM, yang sebagian juga menyediakan layanan terapi Rumatan Metadon, mulai terjadi friksi secara tidak langsung pada proses LASS. Ketika Progrm ASA sudah selesai, tdiak ada yang menyediakan suplai jarum suntiksteril bai LSM. Sementara LASS yang disediakan di PKM belum begitu optimal dalam layanannya. Masih banyak IDU yang tidak  menggunakan layanan secara masimal. Berbagai isyu muncul terkait LASS. Masalah jenis jarum yang disediakan tidak memenuhi kebutuhan penasun; sistem distribusi yang tidak standar; ada yang memberikan jarum untuk pancingan, atau pertemuan awal; tapi kemuianharus merujuk ke puskesmas. LSM pelaksana HR bekerja keras untuk membentuk mekanisme dan sistem untuk memotivasi penasun dalam  menggunakan LASS di PKM.
Dalam beberapa tahun terakhir, dari proses persiapan penyusunan proposal GF R11, pada tahun 2010, review layanan kesehatan terkait HIV dan AIDS oleh Kemenkes 2011 didukung oleh WHO, dan berbagai forum lain, temuan-temuan lapangan memperlihatkan bahwa kualitas LASS program harm reduction di Indonesia mengalami penurunan. Hal ini mengancam akan terjadinya infeksi baru dan reinfeksi di kalangan penasun. Berbagai masalah sedang melingkupi LASS. Tentang ketidakjelasan atau ketidak pastian tentang metode distribusi jarum atau alat suntik. Tentang standar layanan (apa saja material yang dibagikan, mengapa alcohol swab yang penting menjadi hilang? Bagiamna dengan material KIE, kondom, dan hal-hal lain).
Kabar bagusnya, dalam setahun terakhir HCPI (lanjutan IHPCP) telah menunjukkan kembali dukungannya pada LASS yang dialksanakan oleh LSM. Demikian juga dukungan program SUM, meskipun ada kekhawatiran bahwa kebijakan pendanaan AIDS dari USAID menyebutkan pengetatan kembali pada LASS.

Bahan Renungan
Pada bulan Juni yang lalu Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) bekerja sama dengan Pusat Penelitian AIDS Atma Jaya Jakarta mengadakan sebuah kuliah umum  dengan topik LASS.  Dalam pertemuan tersebut saya menyimpulkan beberapa pertanyaan utama terkait LASS, yaitu:
  1. Apakah kebutuhan IDU akan jarum steril sudah terpenuhi secara adekuat? Apakah layanan LASS sudah digunakan secara maksimal untuk menghubungkan atau mempromosikan layanan-layanan terkait lainnya (kesehatan dasar, pemberian informasi, VCT, dan lain- lain)?
  1. Apakah semua sumberdaya yang diperlukan sudah tersedia dan mencukupi? (Apakah tenaga pelaksana sudah memperoleh pengayaan atau penguatan kapasitas yang memadai? Apakah material pencegahan termasuk KIE yang dibutuhkan sudah tersedia? Apakah aturan-aturan pendukung sudah tersedia, tersosialisasi dengan baik untuk para stakeholder?)
  2. Apakah dengan pengalaman dalam menjalankan dan mengelola LASS selama 6 tahun terakhir ini, pelaksanaan sudah berjalan seperti yang diharapkan?

Para pembaca yang budiman, sebagai penutup tulisan ini saya mnegajak kembali kepada kita semua untuk merenungkan kembali 3 pertanyaan di atas. Jika didengar sepintas, jawaban kita mungkin bisa beragam. Karena posisi dan cara pandang kita yang berbeda-beda. Tentu saja ada banyak informasi dari proses review, evaluasi, asesmen yang sudah dilakukan selama ini terkait LASS atau yang mencakupnya.

Masalahnya, bisakah kita sungguh-sungguh dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas? Karena jawaban  kita tersebut  akan menjawab pertanyaan Quo vadis, LASS Indonesia? Mau kemana program Harm Reduction Indonesia?  ***

*) Very Kamil
Pengamat Program AIDS Indonesia
Peneliti di Pusat Penelitian AIDS Atma Jaya Jakarta
Sedang mengikuti program S3 Sosiologi di Universitas Indonesia

PS. Kritik, komentar, pertanyan silahkan dilayangkan untuk tulisan ini melalui email ke: verykamil@gmail.com atau dalam ruang diskusi publik lainnya.

Blog ini hanya memuat kembali tulisan di atas yang didapat dari milis komunitas aids Indonesia. Dimuat karena ini adalah bahan diskusi dan informasi yang sangat menarik. Diskusi dan pertanyaan silahkan dialamatkan langsung ke email Pak Very Kamil. Terimakasih.