Tuesday, September 1, 2015

Wahai Laki-Laki Hindarilah Perilaku Beresiko!



Mobile Man with Money? Sumber gambar: www.geeknewsblog.com


Istilah 3M atau MMM seolah lekat dengan dunia penganggulangan HIV dan AIDS serta dunia Kesehatan Reproduksi. Apa lagi kepanjangannya kalau bukan Man, Money, dan Mobile. Atau, sering pula istilah itu digabungkan menjadi satu yaitu Mobile Man with Money. Artinya, laki-laki yang sedang bepergian, entah dalam rangka tugas dari kantor yang berbekal setumpuk SPPD itu, atau memang harus berada di kota atau bahkan negara yang berbeda yang mengharuskannya untuk berada jauh dari keluarga.

Kenapa harus laki-laki? Apakah tidak ada perempuan yang juga bepergian dan tinggal jauh dari keluarga karena tuntutan pekerjaan? Bukankah kesetaraan gender saat ini telah membawa persamaan hak untuk bekerja antara laki-laki dan perempuan? Ternyata, banyak penelitian membuktikan bahwa memang masih laki-laki lah yang berkontribusi paling tinggi terhadap penyebaran infeksi HIV ke orang lain. Dan orang lain itu sebagian besar adalah perempuan!

Istilah 3M sendiri sepertinya mengisyaratkan adanya 3 faktor yang memungkinkan terjadinya penularan HIV yang dibawa oleh laki-laki. Lebih tepatnya tinggal 2 (dua) faktor karena menjadi laki-laki itu sendiri (“man”) sudah memenuhi salah satu faktornya. Tinggallah faktor kedua yaitu “mobile”, yang bisa bermakna laki-laki tersebut sedang bepergian, sedang dalam perjalanan, atau sedang tinggal di suatu tempat untuk waktu cukup lama sementara keluarga berada di tempat atau kota yang lain. Kemudian faktor ketiga yaitu “money”, bukankah ada kata bijak yang menyatakan bahwa akar kejahatan adalah uang? Artinya, tanpa uang tak mungkin “man” bisa membeli seks komersil. Tanpa uang tak akan ada istilah “om-om senang” dan “sugar daddy” atau “boda-boda men” di salah satu negara Afrika. 

Sebenarnya 3 syarat itu sendiri masih kurang jika ingin menularkan HIV. Ada satu syarat lagi yang harus terpenuhi yaitu: keinginan. Tanpa keinginan atau hasrat, tentu 3M tadi tak akan bermakna. Sayangnya, keinginan itu timbulnya cepat karena ada pengaruh eksternal. Apa itu? Minuman dan pertemanan. Dimana laki-laki berkumpul takkan lepas dari omongan tentang pekerjaan dan perempuan. Benarkah? Hmm, mungkin hal ini harus diteliti lebih lanjut. 

Lantas, apa yang dimaksud dengan perilaku beresiko? Bagi laki-laki, jelas perilaku beresiko adalah perilaku yang mendatangkan resiko. Lha, bukankah menjadi laki-laki harus berani menghadapi resiko? Kalau tidak berani menerima resiko, bukan laki-laki dong namanya?

Benar sekali! Dalam kehidupan ini memang banyak resiko yang harus ditanggung oleh laki-laki. Anda adalah kepala keluarga. Anda adalah tiang penyangga keluarga. Anda adalah kebanggaan istri dan anak-anak Anda. Namun, dalam hal penularan HIV dari orang ke orang ada resiko mutlak yang harus Anda hindari. Apa itu? Resiko tertular. Tidak hanya tertular HIV namun juga berbagai penyakit menular seksual lainnya. 

Apa saja penyakit menular yang bisa didapat akibat hubungan seks yang beresiko? Klik saja di web nya Komisi PenanggulanganAIDS Nasional (KPAN) pasti lengkap informasinya. Komisi ini secara teratur mengadakan ajang Pertemuan Nasional (Pernas) yang membahas segala hal yang berkaitan dengan penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia. Tahun ini ada Pernas AIDS V yang menandakan telah kelima kalinya pertemuan nasional itu diadakan. Dari informasi di web tersebut, Anda akan tahu kalau perilaku beresiko itu antara lain: berganti-ganti pasangan seks dan berhubungan seks secara tak aman alias tanpa pelindung. 

Coba bayangkan, sebagai kepala keluarga yang menjadi tiang penyangga dan kebanggaan keluarga, harus merana akibat terkena penyakit menular seksual. Anda bolak-balik sakit dan tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga tercinta. Masihkah layak Anda disebut penyangga dan kebanggaan keluarga?

Makanya, hindari perilaku beresiko dengan cara gampang. Bunuh keinginannya! Anda bisa jadi sedang jauh dari keluarga, sedang tugas ke luar kota, dan mempunyai banyak uang dari hasil pekerjaan Anda, tapi jika Anda tak berkeinginan untuk membeli seks komersil tidak masalah kan? Selain itu, supaya tak berkeinginan, kirimkan saja cepat-cepat uang yang Anda hasilkan ke keluarga. Niscaya, keinginan itu akan hilang dengan sendirinya karena salah satu syarat untuk transaksi sudah tidak ada.

Tapi keinginan itu begitu kuat, begitu kata Anda. Seperti ada sesuatu yang menumpuk dan harus dikeluarkan biar lega, lanjut Anda lagi menjelaskan. Belum lagi ada ajakan teman-teman yang tak enak dong untuk ditolak, lanjut Anda lagi berupaya membela diri. Anda ini memang paling bisa memberikan alasan.

Wah, kalau sudah begitu alasan Anda, sudahlah saya angkat tangan saja. Anda silahkan saja berurusan dengan kawan saya. Kondom namanya.

Sunday, August 9, 2015

Hindari Diskriminasi Bukti Kepedulian Kita Tinggi!



Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendeskripsikan diskriminasi sebagai pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan lain sebagainya. Lebih lanjut beberapa contohnya adalah sebagai berikut:
  1. Diskriminasi kelamin, merupakan pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin; 
  2. Diskriminasi ras, adalah anggapan segolongan ras tertentu bahwa rasnya itulah yang paling unggul dibandingkan dengan golongan ras lain. Diskriminasi ini kemudian memunculkan sikap rasisme, yaitu pembedaan sikap dan perlakuan terhadap kelompok masyarakat tertentu karena perbedaan warna kulit.  
  3. Diskriminasi sosial adalah pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan kedudukan sosialnya.
Pengertian diskriminasi dalam ruang lingkup hukum hak asasi manusia Indonesia (human rights law) dapat dilihat dalam Pasal 1 Ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi, “Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan, pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya”.

Sumber gambar: workplace-dynamics.com


Diskriminasi jelas dilarang. Tak ada satu orangpun yang boleh melakukannya dengan alasan apapun. Ketentuan mengenai larangan diskriminasi diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Article 2 ICCPR berbunyi, “Each State Party to the present Covenant undertakes to respect and ensure to all individuals within its territory and subject to its jurisdiction the rights recognized in the present Covenant, without distinction of any kind, such as race, color, sex, language, religion, political or other opinion, national or social origin, property, birth or other status”.

Mengacu pada kedua pemaknaan tersebut, Mahkamah Konstitusi dalam Putusan 028-029/PUU-IV/2006 menyatakan bahwa diskriminasi harus diartikan sebagai setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama (religion), ras (race), warna (color), jenis kelamin (sex), bahasa (language), kesatuan politik (political opinion).

UNAIDS  mendefinisikan stigma dan diskriminasi terkait dengan HIV sebagai ciri negatif yang diberikan pada seseorang sehingga menyebabkan tindakan yang tidak wajar dan tidak adil terhadap orang tersebut berdasarkan status HIV-nya.

Contoh-contoh diskriminasi meliputi:

  1. Keluarga yang tega mengusir anaknya karena menganggapnya sebagai aib 
  2. Rumah sakit dan tenaga kesehatan yang menolak untuk menerima ODHA atau menempatkan ODHA di kamar tersendiri karena takut tertular. 
  3. ODHA sulit diterima oleh dunia kerja dengan alasan kesehatan dan produktifitas. 
  4. Atasan yang memberhentikan pegawainya berdasarkan status HIV mereka. 
  5. Keluarga/ masyarakat yang menolak ODHA 
  6. Mengkarantina ODHA karena menganggap bahwa HIV-AIDS adalah penyakit kutukan atau hukuman Tuhan bagi orang yang berbuat dosa. 
  7. Sekolah tidak mau menerima anak dengan HIV karena takut murid lain akan ketakutan. 
  8. ODHA mengalami masalah dalam mengurus asuransi kesehatan.
Sebagai manusia, kita dituntut untuk peduli terhadap sesama. Manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa orang lain. Tidak ada definisi khusus tentang apa itu peduli terhadap sesama. Namun ada yang mendefinisikannya sebagai perasaan bertanggung jawab atas kesulitan yang dihadapi oleh sesamanya/ orang lain di mana seseorang terdorong untuk melakukan sesuatu untuk mengatasinya. 

ODHA adalah manusia biasa sama seperti kita. Mereka tidak memilih untuk menjadi ODHA namun seperti ada kata bijak dalam sebuah kitab, ODHA ada bersama-sama dengan kita supaya banyak pekerjaan Tuhan bisa dinyatakan melalui kepedulian kita terhadapnya.

Bagaimana menumbuhkan sikap peduli? Pertama, harus secepatnya mencari informasi. Bicara tentang ODHA berarti bicara tentang penanggulangan HIV dan AIDS. Salah satu sumber informasi terpercaya adalah laman web Komisi Penanggulangan AIDSNasional (KPAN), selain blog ini tentunya :-) Secara rutin KPAN bekerjasama dengan berbagai pihak menyelenggarakan ajang untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman. Salah satunya adalah Pertemuan Nasional AIDS (Pernas AIDS). Tahun ini adalah untuk kelima kalinya ajang itu diselenggarakan. Jika tertarik untuk mengikutinya, langsung saja klik di laman web Pernas AIDS ini ya… 

Salah satu cara mendapatkan informasi tentang HIV dan AIDS adalah melalui media sosial. Sumber: Facebook dan Twitter KPAN.


Diskriminasi terhadap ODHA memang tak terlepas dari stigma yang dilekatkan oleh orang-orang terhadap ODHA. Untuk itu, perlu juga diketahui beberapa tindakan yang mengurangi stigma secara individu, antara lain:

  1. Waspada terhadap bahasa yang kita gunakan dan hindari kata-kata yang menstigma 
  2. Sediakan perhatian untuk mendengarkan dan mendukung anggota keluarga ODHA di rumah 
  3. Kunjungi dan dukung ODHA beserta keluarganya di lingkungan tempat tinggal kita. 
  4. Doronglah ODHA untuk menggunakan layanan yang tersedia seperti konseling, tes HIV, pengobatan medis, ART, dan merujuk mereka kepada siapapun yang dapat menolong.

Dengan menghilangkan stigma maka diskriminasi bisa kita hindari. Dengan menghindari diskriminasi merupakan bukti bahwa kepedulian kita tinggi.

Bacaan:
Buku Pedoman Penghapusan Stigma dan Diskriminasi Bagi Pengelola Program, Petugas Layanan Kesehatan dan Kader

Monday, July 20, 2015

Di Afrika target 90-90-90 telah tercapai, bagaimana Indonesia?



Berlangganan miling list IAS (International AIDS Society) Conference 2015, suatu even rutin yang diselenggarakan para praktisi di bidang penanggulangan HIV dan AIDS sedunia membuat pengelola blog Apa Itu HIV dan AIDS tetap update dengan perkembangan terbaru penanggulangan HIV dan AIDS didunia.

Salah satu berita yang sangat baik adalah keberhasilan negara-negara di Afrika dalam mencapai target 90-90-90 yang ditetapkan oleh UNAIDS. Apa itu target 90-90-90? Yaitu, 90% orang diperiksa (tested), 90% orang dengan HIV diterapi (treated), dan 90% orang yang telah diterapi mengalami penurunan jumlah virus (viral load) hingga tak terdeteksi (undetected).

Yang lebih mengejutkan lagi adalah, bahwa ada 2 negara Afrika yang pencapaian targetnya sangat baik, bahkan mengalahkan negara adidaya Amerika. Tabel lengkapnya saya copykan dari web aidsmap.com sebagai berikut:

Pencapaian Botswana dan Rwanda mengalahkan Amerika. Digambar ulang dengan data dari aidsmap.com


Botswana dan Rwanda menunjukkan pencapaian yang baik karena ada komitmen politis dan kepemimpinan yang kuat. Ini adalah syarat mutlak agar penanggulangan HIV dan AIDS di suatu daerah bisa berjalan dengan baik.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia. Hingga saat ini saya masih berusaha mencari data-datanya. Mudah-mudahan nanti bisa didapatkan dan diposting di blog ini.

Akhirnya, selamat buat Botswana dan Rwanda. Negara yang entah dimana saya sendiri tidak tahu. Tapi nama negaranya bisa berkibar-kibar di konferensi internasional karena pencapaiannya yang baik. Mudah-mudahan Indonesia segera menyusul.

Referensi:


Tuesday, July 7, 2015

Mencegah Stigma Tanggung Jawab Kita Bersama!



Stigma adalah suatu proses dinamis yang terbangun dari suatu persepsi yang telah ada sebelumnya yang menimbulkan suatu pelanggaran terhadap sikap, kepercayaan, dan nilai. Stigma dapat mendorong seseorang untuk mempunyai prasangka pemikiran, perilaku, dan atau tindakan oleh pihak pemerintah, masyarakat, pemberi kerja, penyedia pelayanan kesehatan, teman sekerja, para teman, dan keluarga-keluarga (Castro dan Farmer, 2010).
No Stigma!


Goffman (1963) membuat konsep tentang stigma yaitu suatu atribut yang mendiskreditkan secara signifikan. Goffman juga mengemukakan istilah stigma merujuk pada keadaan suatu kelompok sosial yang membuat identitas terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan sifat fisik, perilaku, ataupun sosial yang dipersepsikan menyimpang dari norma-norma dalam komunitas tersebut.

Herek dan Glunt (1991) sebagaimana dikutip Waluyo et al. (2006) meneliti tentang opini masyarakat Amerika tentang HIV-AIDS yang ternyata cukup mengejutkan hasilnya, dimana sebagian besar memandang penderita HIV-AIDS harus dikucilkan dan diintimidasi agar dapat dipisahkan dari kehidupan “normal”. Kelompok yang diteliti ini juga mempersalahkan mereka yeng menderita HIV-AIDS, mengapa mereka sampai tertular HIV-AIDS.

Tindakan menstigma atau stigmatisasi terjadi melalui beberapa proses yang berbeda-beda seperti:

  1. Stigma aktual (actual) atau stigma yang dialami (experienced) terjadi jika ada orang atau masyarakat yang melakukan tindakan nyata, baik verbal maupun non verbal yang menyebabkan orang lain dibedakan dan disingkirkan.
  2. Stigma potensial atau yang dirasakan (felt) terjadi jika tindakan stigma belum terjadi tetapi ada tanda atau perasaan tidak nyaman. Sehingga orang cenderung tidak mengakses layanan kesehatan.
  3. Stigma internal atau stigmatisasi diri adalah seseorang yang menghakimi dirinya sendiri sebagai “tidak berhak” atau “tidak disukai masyarakat”. Hal ini diperkuat oleh Ahwan (2014) yang menyatakan bentuk lain dari stigma yang berkembang melalui internalisasi oleh ODHA dengan persepsi negatif tentang diri mereka sendiri. Hal ini dikenal dengan stigma diri sendiri atau self stigmatization. Waluyo et al. (2006) juga menyatakan adanya pengaruh pemahaman dan kepercayaan seseorang terhadap terjadinya stigma pada dirinya sendiri  akibat proses gabungan antara proses psikologis dan budaya yang berkembang
Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi stigma terhadap orang dengan HIV-AIDS:

  1. Pendapat bahwa HIV-AIDS adalah penyakit mematikan
  2. Pendapat bahwa HIV-AIDS adalah penyakit karena perbuatan melanggar susila, kotor, tidak bertanggung jawab
  3. Pendapat bahwa orang dengan HIV-AIDS pasti dengan sengaja menularkan penyakitnya
  4. Kurangnya pengetahuan yang benar tentang cara penularan HIV. Waluyo et al. (2006) menarik kesimpulan dalam penelitiannya bahwa ketidaktahuan pasien, keluarga, dan orang-orang di sekitar pasien HIV-AIDS, membuat tes HIV yang harus secara dini dilakukan oleh pasien maupun orang-orang di sekitar pasien yang beresiko, tidak dapat dilakukan dengan segera. Deteksi dini pada orang beresiko HIV-AIDS tidak dapat dilakukan dan dapat berdampak pada tidak optimalnya terapi ARV yang diberikan pada pasien HIV-AIDS. Karena semakin dini deteksi dilakukan maka akan semakin baik hasil yang didapatkan pada terapi ARV pasien HIV-AIDS.
Stigma harus kita cegah bersama karena dapat menyebabkan diskriminasi yang selanjutnya akan mengakibatkan:

  1. Isolasi 
  2. Hilangnya pendapatan atau mata pencaharian
  3. Penyangkalan atau pembatasan akses pada layanan kesehatan
  4. Kekerasan fisik dan emosional
Selain itu, dengan mencegah stigma, ada banyak hal yang bisa kita capai bersama, antara lain kita dapat:

  1. Memperkuat respon efektif untuk mengatasi HIV-AIDS
  2. Mendorong pengembangan dan rasa percaya diri yang kuat pada ODHA.
  3. Menciptakan role model positif dan memahami upaya anti stigma dan diskriminasi lebih jauh.
  4. Memperkuat ikatan ODHA, keluarga mereka dan komunitas untuk bersama
Untuk mengatasi stigma, kita dapat memainkan peran untuk mengedukasi pihak lain, menyuarakan dan menunjukkan sikap dan perilaku baru. Beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan untuk menghadapi stigma dan diskriminasi adalah sebagai berikut:

  1. Jadilah contoh yang baik, caranya ialah dengan menerapkan pengetahuan yang sudah kita miliki. Salah satu sumber pengetahuan yang wajib menjadi acuan adalah yang berasal dari Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN). Dengan pengetahuan yang baik akan berbagai fakta yang ada, kita mulai bisa memikirkan kata-kata yang kita gunakan sehari-hari dan bagaimana cara kita berperilaku terhadap ODHA selama ini. Kemudian, coba pikirkan apa yang bisa kita buat berbeda dari cara pikir dan tindakan kita selama ini. 
  2. Berbagi dengan orang lain, caranya sama dengan di atas. Fakta-fakta yang sudah kita ketahui kita bagikan ke orang lain dengan mengajak mereka berdiskusi tentang stigma dan bagaimana cara-cara yang tepat untuk mengubahnya.
  3. Mengatasi masalah stigma ketika kita melihatnya terjadi di rumah, kantor, maupun di masyarakat dengan cara berbicara tentang apa masalahnya dan buat orang lain paham bahwa stigma itu melukai.
  4. Lawan stigma melalui kelompok. Dalam kelompok kita bisa menyampaikan situasi tentang stigma yang ada di lingkungan kita. Lewat kelompok suara kita akan lebih didengar karena bersuara bersama-sama tentu lebih besar dampaknya daripada suara individu.
  5. Tidak cukup hanya mengatakan bahwa stigma itu “buruk” atau “salah” namun lebih baik jika langsung bertindak untuk melakukan perubahan. 
  6. Berpikir besar, mulai dari yang kecil, dan bertindak sekarang.
Studi yang dilakukan oleh Herek dan Capitano (1993) sebagaimana dikutip Waluyo et al. (2006) menunjukkan bahwa pemberian informasi saja tidaklah cukup untuk meminimalkan stigma yang terjadi di masyarakat. Selain memberikan informasi yang lengkap dan benar, untuk melengkapi langkah di atas, kita dapat pula melakukan hal-hal ini supaya masyarakat mulai membicarakan dan mulai bertindak untuk melawan stigma:

  1. Testimoni oleh ODHA maupun keluarganya mengenai pengalaman mereka hidup dengan HIV atau hidup dengan orang yang positif HIV. 
  2. Pengawasan bahasa (language watch). Lakukan “survey mendengarkan” untuk mengidentifikasi kata-kata yang menstigma yang sering digunakan di masyarakat (di media maupun di lagu-lagu yang populer)
  3. Community mapping mengenai stigma untuk mengidentifikasi titik-titik stigma di masyarakat dengan menunjukkan peta wilayah komunitas dalam pertemuan. 
  4. Community walk, berupa ajakan untuk mengambil langkah untuk mengurangi stigma yang berlangsung di masyarakat setelah proses community mapping.
  5. Pertunjukan drama berdasarkan kisah nyata pada berbagai kesempatan. 
  6. Pameran gambar sebagai sarana untuk memulai diskusi mengenai stigma.

Untuk melakukan langkah-langkah di atas tentu kita bertanya-tanya. Adakah pedoman yang bisa digunakan? Adakah sumber referensi yang dapat dipercaya? Untuk mudahnya kunjungi saja laman Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN). Komisi ini secara teratur menyelenggarakan berbagai even yang bertujuan menyebarkan informasi yang lengkap dan benar tentang penangulangan HIV-AIDS di Indonesia. Salah satu even terdekat yang akan dilakukan adalah Pertemuan Nasional AIDS V (Pernas AIDS V) yang akan berlangsung bulan Oktober nanti. Pertemuan ini menjadi ajang pembelajaran dan saling berbagi antar lembaga atau individu yang terlibat dalam penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia.

Jadi? Mari kita mulai pencegahan stigma untuk penanggulangan HIV-AIDS yang lebih baik. Mulai dari keluarga, komunitas, dan masyarakat yang lebih luas. Mulai dari melakukan hal kecil hingga perlahan bergerak untuk melakukan hal yang lebih besar. Niscaya ke depannya dengan partisipasi kita, program penanggulangan HIV-AIDS akan lebih baik.


Rujukan:

Buku Pedoman Penghapusan Stigma dan Diskriminasi Bagi Pengelola Program, Petugas Layanan Kesehatan, dan Kader. Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Direktorat Pengendalian Penyakit Menular Langsung. 2012.

Persepsi Pasien Dengan HIV/ AIDS dan Keluarganya Tentang HIV/ AIDS dan Stigma Masyarakat terhadap Pasien HIV/ AIDS. Waluyo A., Nurachmah E., Rosakawati. Jurnal Keperawatan Indonesia Vol. 10 No.2 September 2006; hal 61-69. 

Stigma dan Diskriminasi HIV & AIDS pada Orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) di masyarakat basis anggota Nahdlatul Ulama (NU) Bangil – Studi kajian peran strategis Faith Based Organization (FBO) dalam isu HIV. Zainul A. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Yudharta Pasuruan. 2014.